“Hampir clear pengumpulannya. Mungkin ada delapan sampai sembilan aset kendaraan dinas yang sudah berhasil kami tarik,” ujar Rifai.
Bupati juga mengingatkan agar para pejabat eselon II yang baru menempati jabatan tidak meminta fasilitas baru tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, jika setiap perpindahan pejabat harus diikuti dengan pengadaan kendaraan dinas baru, maka keuangan daerah tidak akan mampu mengakomodir kebutuhan tersebut.
Perawatan rutin dan sikap memiliki dianggap sebagai kunci agar aset tetap awet dan layak digunakan dalam jangka panjang.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP 5G Termurah, Harga Rp 1 Jutaan, Vivo Y27 5G Peringkat Teratas, Laris di Pasaran
Tidak hanya pejabat eselon II, pejabat eselon III dan IV yang menggunakan mobil maupun sepeda motor dinas juga diminta menjaga aset tersebut dengan baik.
Disiplin perawatan dan penggunaan sesuai kebutuhan dianggap penting untuk mencegah kerusakan dini serta menghindari kehilangan aset daerah.
Di sisi lain, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) BS Bahidin, SE, M.Si, menegaskan saat ini pihaknya bersama Bupati dan Wakil Bupati tengah melakukan penertiban menyeluruh terhadap barang milik daerah.
Menurutnya, aset yang tidak pernah ditata dengan baik berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang, sehingga perlu langkah tegas dari kepala daerah.
BACA JUGA:Camera King Vivo X300 Series, Optik ZEISS Kelas Dunia, Siap Gebrak Pasar di Indonesia!
Bahidin mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan dinas untuk pejabat eselon II saat ini mencapai sekitar 33 unit, sesuai jumlah pejabat pada struktur organisasi pemerintahan.
Seluruh kendaraan tersebut wajib berada dalam kondisi baik dan tercatat dengan jelas dalam daftar inventaris daerah.
“Kalau kendaraan dinas pejabat eselon II jumlahnya memang mengikuti jumlah pejabat. Setiap pejabat satu unit,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD BS Heryanto, SE, menegaskan pihak legislatif akan mengawasi langkah penertiban aset tersebut.
BACA JUGA:Flagship Masa Depan: Find X8 Pro Anti Maling, Kamera Cerdas, Bisa Dilacak Meski Mati Total
Ia mengingatkan agar eksekutif tidak bermain-main dalam persoalan aset daerah karena jika tidak ditangani dengan baik, barang-barang milik pemerintah berpotensi dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.