AMAN! Seluruh Gaji dan Tunjangan ASN Baru di BS Pasti Dibayar Penuh Sampai Desember 2025

AMAN! Seluruh Gaji dan Tunjangan ASN Baru di BS Pasti Dibayar Penuh Sampai Desember 2025

Rabu 30 Jul 2025 - 20:06 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi seluruh ASN baru dilantik di lingkungan Pemk BS.

Pasalnya, Pemkab BS memastikan jika gaji dan tunjangan ASN baru ini pasti akan dibayar penuh sampai Desember 2025.

Sehingga, mereka tidak usah khawatir jika mereka tidak akan menerima gaji walaupun baru dilantik.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemkab BS telah melantik ASN baru yang akan di tugaskan di wilayahnya.

BACA JUGA:Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dituntut 8 Tahun

Tercatat, ada sebanyak 47 orang PNS dan 425 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat Keputusan (SK) para pegawai baru di Bumi Sekundang Setungguan ini telah resmi berlaku per Juli 2025.

Kendati demikian, banyak informasi yang beredar jika walaupun sudah dilantik tapi ASN baru ini belum akan menerima gaji dan tunjangan.

Menepis informasi itu, Pemkab BS memastikan kalau gaji dan tunjangan 47 PNS serta 425 PPPK akan dibayarkan penuh hingga Desember 2025.

BACA JUGA:200 Lampu Jalan Resmi Diluncurkan, Bengkulu Selatan Terang, Program 100 Hari Kerja Rifai-Yevri Nyata

Kepala Bappeda-Litbang BS Fikri Aljauhari, S.STP, MM mengungkapkan, meski SK ASN baru di BS ini baru berlaku per Juli 2025.

Namun, Pemkab sudah mengamankan anggaran untuk menggaji mereka hingga akhir tahun.

Anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN baru ini telah di masukkan dalam APBD Perubahan 2025.

"Ya, pembayaran gaji PNS dan PPPK sudah kami formulasikan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2025," kata Fikri.

BACA JUGA:Gali Potensi Pajak Sektor Perhotelan, KP2KP Bintuhan Bersinergi dengan BPKAD Kaur

Kategori :