5 Wilayah yang Terapkan Kebijakan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan, Daerah Anda Termasuk?

Rabu 13 Nov 2024 - 12:14 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Bapenda Banten turut serta melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU) melalui skema jemput bola ke rumah masyarakat atau door to door.

Program ini berkonsep gerakan bersama (Garma) yang dilakukan oleh seluruh pegawai Bapenda dengan melakukan pendataan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak, tempat pelayanan publik dan perusahaan-perusahaan, serta bekerja sama dengan koperasi-koperasi guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. ***

Kategori :