5 Wilayah yang Terapkan Kebijakan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan, Daerah Anda Termasuk?

Rabu 13 Nov 2024 - 12:14 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Di sisi lain, pajak yang tinggi dapat menjadi beban bagi pemilik kendaraan, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

BACA JUGA:Stylish dan Efisien Bahan Bakar, Ternyata Segini Besaran Pajak Yamaha Mio!

BACA JUGA:Tertarik Miliki Toyota Camry? Yuk Intip di Sini Berapa Besaran Pajaknya

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menetapkan tarif pajak yang adil dan proporsional, sehingga tidak memberatkan masyarakat namun tetap dapat memenuhi kebutuhan pembangunan.

Dikutip dari kompas.com, beberapa wilayah saat ini menerapkan kebijakan mendatangi rumah penunggak pajak. Berikut adalah daerah yang menerangkan kebijakan tersebut:

1. Jawa Tengah 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai menggelar program door to door ke rumah penunggak pajak kendaraan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan PKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Bapenda Nomor 4 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberitahuan Kewajiban PKB.

2. Jawa Barat 

Jawa Barat adalah provinsi berikutnya yang mulai mendatangi alamat penunggak pajak kendaraan adalah Jawa Barat.

Menurut situs web Bapenda Jabar, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat telah menerapkan sistem jemput bola untuk melakukan sensus kendaraan.

Sistem ini melibatkan petugas Dispenda datang ke rumah individu yang belum membayar pajak kendaraan.

3. Sulawesi Selatan 

Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan telah memulai program door to door mengunjungi rumah penunggak pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh masing-masing UPT dengan tujuan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar PKB di samsat setempat.

BACA JUGA:Performa Canggih dan Handal, Intip Besaran Pajak Yamaha Grand Filano di Sini Yuk!

BACA JUGA:Pajak Toyota Carolla Menarik? Segini yang Harus dibayarkan!

4. Sumatera Selatan 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga menerapkan program door to door untuk menagih penunggak pajak kendaraan.

Hal itu dilakukan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang membentuk tiga tim untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

5. Banten

Kategori :