Kategori Honorer Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi Kompetensi, Simak Ketentuannya

Kamis 31 Oct 2024 - 06:23 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

4. Wawancara sejumlah 10 soal

Penting untuk diketahui, bahwa pelamar harus mendapatkan nilai tertinggi agar bisa masuk dalam peringkat terbaik pada seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Beasiswa Anak untuk PNS dan PPPK yang Meninggal, 15-45 Juta, Begini Mekanismenya

Sehingga, pelamar tersebut punya peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK 2024 apabila masuk dalam peringkat terbaik.

Dengan demikianm terdapat pelamar dengan kategori tertentu yang dapat diangkat menjadi PPPK 2024 tanpa perlu mengikuti seleksi kompetensi. Yaitu, pelamar prioritas guru dan D-IB Bidan Pendidik Tahun 2023.

Pelamar prioritas ini merupakan pelamar yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi di instansi daerah dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK periode sebelumnya.

Maka honorer dengan kategori ini bisa diangkat menjadi PPPK 2024 tanpa tes seleksi kompetensi.

BACA JUGA:BKPSDM Kaur Umumkan Verifikasi Berkas Pelamar PPPK Hari Ini, Ada yang TMS?

Lebih lanjut, berdasarkan aturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) dan BKN, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 secara berurutan diberlakukan sebagai berikut:

1. Prioritas (Bidan Pendidik Guru dan D-IV Tahun 2023).

2. THK-II (Eks Tenaga Honorer Kategori II).

3. Tenaga honorer yang terdata didatabase BKN.

4. Tenaga honorer yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

Demikian pelamar PPPK 2024 kategori tersebut tinggal menunggu diangkat ASN tanpa perlu mengikuti seleksi kompetensi semoga informasi ini bermandfaat.

Kategori :