Kategori Honorer Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi Kompetensi, Simak Ketentuannya

Kamis 31 Oct 2024 - 06:23 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Benarkah honorer dengan kategori ini bisa diangkat langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tanpa seleksi kompetensi berikut penjelasannya.

Seperti yang diketahui, bahwa pelamar PPPK 2024 harus melalui dua tahap tes untuk bisa diangkat menjadi Aparatul Sipil Negara (ASN).

Tes tersebut ialah seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Oleh karena itu bagi yang mendaftar PPPK 2024 maka pelamar akan menghadapi tes ini.

Yang mana, dalam tahap pertama pendaftaran PPPK yang akan diutamakan adalah seleksi administrasi.

BACA JUGA:Komisi II Beri Masukan Masa Kerja Kurang 2 Tahun Bisa Masuk Formasi PPPK 2024, Begini Tanggapan MenPAN – RB

Tujuan dari seleksi administrasi PPPK 2024 adalah untuk menyesuaikan persyaratan administrasi dengan dokumen yang disampaikan pelamar.

Di sisi lain, PPPK 2024 tahap kedua yang perlu diselesaikan oleh tim adalah tahap kompetensi.

Untuk seleksi kompetensi PPPK 2024 dilaksanakan dengan menilai moral dan integritas, yang dilaksanakan dengan metode berbasis komputer.

Dengan begitu, materi seleksi kompetensi PPPK 2024 yang dimaksud meliputi materi kompetensi teknis, materi kompetensi manajerial, materi kompetensi sosio kultural dan wawancara.

BACA JUGA:Pahami dari Sekarang, Inilah Contoh Soal PPPK Formasi Penata Layanan Operasional

Diketahui, bahwa Sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menyelenggarakan uji kompetensi PPPK 2024 .

Dengan begitu, jumlah soal seleksi kompetensi PPPK 2024 berjumlah 145 soal dengan rincian sebagai berikut:

1. Seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal

2. Seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal

3. Seleksi kompetensi sosio kultural berjumlah 20 soal

Kategori :