Nantinya, sanggahan dari tenaga honorer akan diverifikasi oleh instansi dan diumumkan hasilnya. Namun, tidak semua pendaftar PPPK 2024. Karena terdapat aturan yang ditetapkan oleh BKN apabila pelamar ingin mengajukan sanggah.
Berikut aturan sanggah yang ditetapkan oleh BKN:
1. Sanggah hanya dapat dilaksanakan apabila hasil seleksi berdasarkan lembaga yang telah terverifikasi.
2. Sanggah tidak dapat digunakan apabila permasalahan seleksi bersumber dari peserta
3. Sanggah bukan berarti dapat digunakan untuk mengubah dokumen, menambah informasi atau menyempurnakan dokumen yang sudah terunggah di SSCASN.
Masa sanggah seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 1 dapat dilakukan pada 2 hingga 4 November 2024. Pelamar yang ingin mengajukan sanggah bisa melakukannya secara online melalui akun SSCASN masing-masing.
Dengan ini dapat diketahui hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap pertama pasca sanggah.
Nah itulah tadi bagi tenaga honorer yang TMS bisa melakukan sanggah. Namun, tidak semua tenaga honorer dapat melakukan hal ini, karena ada beberapa aturan yang telah di tetapkan BKN.