BENGKULU SELATAN (BS) - Sejak resmi dilaporkan Dinas Dikbud BS atas dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) beberapa hari lalu.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) BS terus melakukan penelusuran terkait ke mana saja aliran dana miliaran rupiah dari kasus PIP tersebut.
Menjadi pertanyaan saat ini, apakah potongan dana PIP ada peran sekolah?
Bagaimana tidak, perputaran uang hasil dugaan pemotongan dana bantuan PIP yang disalurkan ke 14 ribu penerima di BS diprediksi cukup besar.
BACA JUGA:Jaksa Sudah Temukan Bukti Permulaan Potongan Bantuan Dana PIP, Aliran Uangnya Kemana Ya?
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Temukan Calon Tersangka, Kasus Bantuan PIP Melibatkan Orang Banyak
Mengingat, setiap pencarian bantuan PIP, maka para penerima bantuan diminta untuk bayar cash back atau dipotong sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
Sehingga, jika ditotalkan setiap kali pencarian dana cash back bantuan PIP ini tembus Rp 300 jutaan, sampai dengan Rp 700 jutaan lebih.
Sementara, jika dikalkulasikan selama setahun, maka dana bantuan masyarakat miskin tersebut yang dipotong dan diterima oknum tembus Rp 8,4 miliar.
Oleh karena itu, jika kasus ini benar-benar terungkap oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), maka besar kemungkinan akan menyeret banyak pihak.
Diprediksi, ada banyak jaringan yang terlibat pusaran uang negara untuk masyarakat miskin ini. Lalu, benarkah ada peran pihak sekolah?
Sayangnya, meskipun berbagai informasi mengenai jaringan pemotongan dana PIP, namun baik pihak Dinas Dikbud maupun pihak Kejari masih enggan menjawab.
BACA JUGA:Bawa Bukti Pungli Dana PIP, Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor ke Kemendikbudristek RI
BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Laporkan Dugaan Pungli PIP ke Jaksa
Baik pihak Dinas Dikbud ataupun pihak Kejari BS masih merahasiakan siapa saja yang terlibat. Lantaran, itu menjadi bahan untuk penyelidikan.