Gerakan Relawan Kotak Kosong Bermunculan, Bisakah Calon Tunggal Menang?

Relawan kotak kosong yang siap memenangkan kotak kosong. -Sumber foto : koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Jelang Pilkda 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024, bagi calon tunggal menjadi tantangan tersendiri bisakah memenangkan Pilkada di wilayahnya.

Karena saat ini banyak bermunculan relawan kotak kosong, khususnya daerah yang memilki calon tunggal.

Relawan kotak kosong yang ada dengan mengajak seluruh masyarakat untuk memenangkan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Tentunya dengan adanya gerakan relawan kotak kosong di sejumlah daerah, tentu membuat tantangan tersendiri bagi Paslon tunggal.

Dari 41 daerah yang memiliki Palson tunggal sudah ada beberapa daerah yang membentuk relawan kotak kosong. Seperti yang ada di Provinsi Lampung maupun wilayah lainnya.

BACA JUGA:5 Provinsi di Indonesia DPT Terbanyak di Pilkada 2024, Bisakah DPT Berubah Jelang Pencoblosan? Ini Penjelasan

Terbaru di daerah Gresik, ratusan masyarakat didominasi pemuda menggelar deklarasi relawan pendukung kotak kosong dalam kontestasi Pilkada Gresik 2024.

Gerakan yang ada sebagai bentuk keprihatinan terhadap Partai Politik (Parpol) yang hanya mengusung satu pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) alias calon tunggal.

Deklarasi dipimpin oleh Agus M Jauhan Farhat. Aksi yang dilakukan merupakan bagian dari respon masyarakat yang berpihak kepada suara bumbung kosong agar memiliki wadah tersendiri serta gerakan kotak kosong ini beda dengan Golput.

Dikatakan koordinator Gerakan Persatuan Pribumi (Genpabumi) Gresik ini menyebut, deklarasi bumbung kosong ini selanjutnya akan diagendakan rutin setiap pekan di wilayah kecamatan yang berbeda. 

BACA JUGA:Relawan Kotak Kosong Ancaman Paslon Tunggal Pilkada 2024, Ini Pemicunya

Menurutnya, gerakan memenangkan kotak kosong ini murni lahir dari aspirasi masyarakat. Pembiayaan pun berasal dari iuran para sukarelawan termasuk iuran seikhlasnya yang dikumpulkan sedikit demi sedikit, artinya tidak ada pendanaan dari pihak manapun.

Ini sebagai bukti bahwa suara rakyat tidak bisa dibeli, bahkan rakyat juga bisa nyawer untuk suara bumbung kosong. (*/ujr)

Berikut nama daerah yang calon tunggal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan