Pasien Cuci Darah Tidak Perlu Khawatir, BPJS Kesehatan Menanggung Biayanya! Simak di Sini Untuk Tahu Besaranny

Besaran biaya cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID Bagi seseorang yang mengalami gangguan atau kerusaan pada ginjalnya sehingga harus rutin melakukan cuci darah biayanya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Yuk simak besaran biaya cuci darah yang ditanggung BPJS Kesehatan di sini!

Di Indonesia, banyak pasien bergantung pada layanan cuci darah untuk menjaga kesehatan mereka dan meningkatkan kualitas hidup. 

Namun, biaya yang terkait dengan prosedur ini sering kali menjadi beban yang berat bagi pasien dan keluarganya. 

Untungnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hadir sebagai solusi untuk mengurangi beban finansial ini.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia, bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. 

Dengan adanya program ini, diharapkan setiap individu, terlepas dari kondisi ekonomi, dapat memperoleh perawatan medis yang mereka butuhkan, termasuk prosedur cuci darah. 

Prosedur cuci darah biasanya dilakukan secara rutin, tergantung pada kondisi kesehatan pasien. Proses ini memungkinkan pasien untuk merasa lebih baik dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih normal. 

BACA JUGA:Menunggak BPJS Kesehatan Ada Sanksinya Lho, Ini Hukuman yang Bakal Didapatkan Pemiliknya!

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Namun, tanpa adanya dukungan finansial dari BPJS Kesehatan, banyak pasien akan kesulitan untuk menjalani perawatan ini secara teratur.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, peserta yang menderita penyakit ginjal sehingga perlu melakukan prosedur cuci darah dapat ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes), ada dua jenis prosedur cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yakni hemodialisis dan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).

Dikutip dari www.cnbcindonesia.com, berikut adalah rincian besaran biaya cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Hemodialisis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan